SAMBAS - Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo S.I.K, perintahkan Kapolsek Tekarang AKP Saemni S.H, bersama tim Inafis Polres Sambas Polda Kalbar, melakukan evakuasi penemuan mayat yang telah membusuk di semak belukar di kawasan hutan Wilayah Desa Matang Segarau Kecamatan Tekarang Kab.Sambas.
Lebih lanjut personel Polsek Tekarang bersama Tim Inafis dari Polres Sambas Polda Kalbar langsung menuju lokasi bersama pihak terkait.
Dengan disaksikan perangkat desa dan warga kemudian melakukan pemeriksaan terhadap jenazah. Bahwa pada hari selasa tanggal 05 Maret 2024 sekira jam 07.00 wib Pani sedang bekerja mengupas kelapa dilokasi Kebun miliknya di sekitar lokasi ± 4 meter Pani bekerja melihat sebuah senter yang diduga milik Korban namun Pani tidak langsung memberitahukan kepada orang tua korban namun masih bekerja.
Selanjutnya sekira jam 10.30 wib Pani memberitahukan kepada Leso dan Mudi memberitahukan penemuan Senter kepada orangtua korban Hermanto Als Endek, dengan mengatakan " Ndek itok ke Senter punye marsel." Lalu Hermanto menjawab memang benar senter milik Korban.
Selanjutnya dilakukan pencarian oleh Saksi, orang tua korban, Leso dan Mudi, Edo dan Ipau dan pada jam 12.00 wib ditemukan korban sudah tidak bernyawa di sebuah Semak belukar di sebuah kebun milik Pani yang tidak jauh dari lokasi ditemukannya senter milik korban (±100 meter).
Dijelaskan oleh keluarga korban bahwa Marsel tersebut meninggalkan rumah pada hari Selasa tgl 27 februari 2024, sekira pukul 18.00 wib. yang berpamitan dengan org tuanya untuk sholat Maghrib, namun tidak kunjung pulang hingga ditemukan sudah meninggal dunia.
Korban terindentifikasi seorang laki laki, Nama: MARSELT, tempat lahir di Matang Kuang, 24-05-2011, Korban yang akrab dipanggil Aceng berprofesi sebagai Pelajar di SMP 2 Tekarang Kabupaten Sambas.
Hingga saat ini Satuan Reskrim Polres Sambas masih melakukan penyelidikan dengan pemeriksaan saksi-saksi untuk mendapatkan petunjuk motiv kejadian tersebut tutup Kapolres Sambas.